JAKARTA.GP- Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.
“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2021 pukul 23.59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, dalam pengumumannya pada Selasa (02/03/2021).
Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di Lingkungan Setkab melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id.
Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.1/ADM/3/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c); dan merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.
Persyaratan lainnya, usia pelamar paling tinggi 58 tahun pada saat pendaftaran; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun; serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau Diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan magister/pascasarjana (S2).
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 15 Maret 2021. Adapun Seleksi Penulisan Makalah diagendakan pada 17 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Maret 2021.
Selanjutnya Uji Kompetensi diagendakan pada tanggal 23 Maret dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Maret 2021.
Sementara Tes Wawancara Akhir akan dilaksanakan pada 29 Maret dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi pada 31 Maret 2021.
“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.
Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.
Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.
“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. (UN)
#GP | Ce | Sumber: Setkab | TGH/UN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar