Dalam keterangannya di Sijunjung, Kamis Redi Susilo menuturkan "AHY adalah Ketum Partai Demokrat hasil Kongres ke V di Jakarta dan telah disahkan oleh Menkumham Yasona Laoli dan tercatat sudah dalam lembaran negara.
Menurut Redi Susilo kehadirannya dalam rapat Konsolidasi itu sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sijunjung, namun dirinya juga Pengurus DPP sebagai Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP).
Jadi KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara itu tidak sah, karena menurut UU dan AD/ART disebutkan penyelenggara KLB itu adalah Pengurus DPP yang sah dihadiri 2/3 Pengurus DPD dan 1/2 Pengurus DPC kata Redi.
Dikatakannya, gerombolan barisan sakit hati alias mantan kader yang dikomandoi orang dalam Istana akan selalu mengganggu ketenangan Partai Demokrat yang akhir-akhir ini elektabilitasnya cendrung naik dari beberapa lembaga survey yang telah merilisnya.
Justeru itu, selaku kader kata Redi, kita mesti kuat melawan dan menjelaskan kemasyarakat bahwa kita adalah Partai dan mempunyai Ketum AHY beserta pengurus yang sudah tercatat dilembaran Negara.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPD Mulyadi itu, Redi dengan penuh semangat mengatakan kita tidak perlu galau apalagi takut karna kebenaran akan mencari jalannya sendiri.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar