"Dalam tuntutan mereka kepada Direktur yang belum dibayarkan," semenjak pelayanan Maret 2020 hanya 50 persen baru dibayarkan.
"Soal insentif Covid-19 hingga Juli 2020 50 persen," insentif siaga medis dokter sepesialis baru dibayarkan semenjak Maret 2020.
Dari pegawai tersebut bahwa dapat informasi sudah banyak tenaga kontrak dipecat hak belum dibayar.
"Menurut kami, direktur telah gagal total dalam memimpin RSUD sehingga terjadi perpecahan di internal RSUD tersebut. Karena tidak mampu memimpin RSUD Pariaman maka kami minta direktur mundur," tutupnya.
#GP | ISAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar