JAKARTA.GP- Belakangan ini kembali berhembus isu tentang perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Beberapa politisi lokal mengatakan bahwa ada skenario untuk merubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 terkait masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menanggapi hal tersebut, pada hari Senin (15 Maret 2021), Presiden Jokowi menegaskan bahwa, tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode. Ia memastikan bahwa, dirinya akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menghimbau masyarakat, agar tidak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, sebab pemerintah saat ini sedang fokus untuk penanganan pandemi virus corona.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden Jokowi melalui tayangan youtube sekretariat presiden.
Ditempat terpisah, Menko Polhukam, Mahfud M.D menyatakan bahwa, wacana jabatan Presiden menjadi 3 periode bukan ranah dari pemerintah. Hal tersebut merupakan urusan dari partai politik.
"Soal jabatan Presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR ya. Di Kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya," kata Mahfud.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar