Semestinya syarat mengadakan KLB tersebut kata Redi Susilo Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sijunjung itu pertama diusulkan 2/3 Ketua DPD (provinsi), 1/2 Ketua DPC (kabupaten) dan adanya persetujuan Majelis Tinggi Partai.
"Bagi saya tidak ada artinya KLB itu, tetapi masalah akan muncul kalau hasil KLB itu diakui pemerintah dan disyahkan Menkumham kepenggurusan Moeldoko Cs (mantan kader)," tegas Redi Susilo.
Kalau itu yang terjadi, kata Redi Susilo artinya negara ikut campur dalam pengambil alihan pimpinan ditubuh Demokrat dengan cara- cara tidak terpuji dan melawan hukum. Artinya hukum dikangkangi dan ini simbol matinya akal sehat.
Menurut Redi Susilo, yang sudah bertahun menjadi kader Demokrat menegaskan, hari ini kami tetap percaya bahwa hasil kongres V Maret 2020 di Jakarta telah menghasilkan Ketua Umum Mas AHY yang telah disyahkan kepenggurusannya oleh Menkumham.
"Kami akan tegak lurus dan akan melawan/perang setiap pendzoliman yang diciptakan," ungkap Redi Susilo kepada media ini sore Minggu (7/3) ini.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar