Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pariaman - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pariaman

Rabu, Maret 03, 2021

 
Pariaman(SUMBAR).GP- Seorang pria inisial MY (26) ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Kota Pariaman diduga telah jual sabu di Kampuang Baru Padusunan Kec. Pariaman Timur sekitar pukul 22.00 Wib pada Rabu (03/03/2021).


"Iya benar, kami telah terima laporan dari masyarakat di Kampuang Baru Padusunan," sering dijadikan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu,Ungkap Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana.


Tim Mata Elang langsung terjun kelapangan menyelidiki laporan dari masyarakat.


Dari lokasi pengintaian terhadap pelaku, Tim tersebut melihat pelaku berada di persimpangan RSUD Dr Sadikin Kota Pariaman menggunakan sepeda motor, ujar Deny Rendra Laksmana.


"Disaat waktu ditangkap pelaku berusaha melarikan diri namun dapat dihentikan oleh Tim anggota," dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket kecil dalam plastik berisi sabu-sabu disembunyikan dalam cacing Hp kata Rendra Laksmana.


Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu: 9 (sembilan) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 2 (dua) unit hp, Uang sebesar Rp 450.000 dan 1 (satu) unit sepeda motor.


#GP| ISAP| RL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS