"Mulai menyusun kisi-kisi, membuat soal dan menggandakan naskah soal, Panitia pelaksana, pengawasan maupun pemeriksaan dan penilaiannya semuanya tanggungjawab sekolah masing masing," ungkap Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Usman Gumanti, S.Pd.MM di ruang kerjanya, Selasa(30/3).
"Benar.., mulai kemarin Senin (29/3) sudah dimulai ujian sekolah pada 48 SMP Negeri dan 6 SMP swasta di Kabupaten Sijunjung ini," jelasnya.
Dikatakannya, Pelaksanakan Ujian sekolah tersebut berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 1 tahun 2021 tanggal 4 Pebruari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan serta Pelaksanakan Ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona virus disease (Covid-19) saat ini dan Kelender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung.
"Kita dari Dinas Pendidikan, hanya memberikan jadwal ujian dan ketentuan persyaratan calon peserta ujian sekolah dan memonitor pelaksanaannya saja," jelas Usman Gumanti yang masih menjabat Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung itu.
Dikatakannya tahun pelajaran 2020/2021 peserta Ujian Sekolah tingkat SMP dalam Kabupaten Sijunjung berjumlah 2977 orang berasal dari 48 SMP Negeri dan 6 SMP Swasta.
Setiap harinya, mereka diuji dengan dua mata pelajaran, seperti dalam jadwalnya Senin(29/3) Bahasa Indonesia dan PKn, Selasa (30/3) Matematika dan Seni Budaya, Rabu (31/3) Bahasa Inggris dan Pendidikan Agama Islam, Kamis(1/4) IPA dan PJOK dan Sabtu (3/4) IPS dan TIK/Prakarya.
"Tentu , walau ujiannya diserahkan ke Sekolah disiplin peserta dan pengawasannya betul betul terjaga dengan baik, tertib dan aman serta jumlah peserta tidak boleh lebih dari 18 orang dalam satu ruangan," kata Usman Gumanti berharap.
Kepala SMPN 7 Sijunjung Irnanda Nelita, SS ketika dikonfirmasi tentang US ini menyebutkan, ada sisi baik dan ada sisi kurangnya. Sisi baiknya, soal yang diterima peserta didik dipastikan materi yang telah ajarkan gurunya, karena soal sepenuhnya disusun oleh guru mata pelajaran. Selain itu, terjadi pemangkasan administrasi, yang sekarang tidak lagi meng-upload data dan nilai siswa melalui sistem.
Kalau bicara sisi lemah US ini, kita tidak bisa memastikan apakah soal kita itu sudah standar sesuai SKL atau belum. Disamping itu, peserta didik, pengawas dan panitia tidak mendapat pengalaman untuk memastikan bahwa US pada dasarnya adalah bagian yang sakral dalam dunia pendidikan pada tiap jenjang pendidikan itu.
"Bicara soal disiplin, terasa ada yang longgar di SMPN 7 Sijunjung, terlihat adanya peserta didik yang datang terlambat, tapi secara keseluruhan pelaksanaan US di SMPN 7 Sijunjung berjalan, aman, tertib dan lancar," ungkap Ketua K3S SMP Kabupaten Sijunjung itu.
Sedangkan menurut Kepala SMPN 35 Sijunjung Tri Joko, M.Pd yang sekolah terletak di Jorong Kunangan, Kecamatan Kamang Baru, jauh dari pusat kota dan jalan Lintas Sumatera mengaku, memang beda ujian tahun ini dengan tahun sebelumnya.
Sesuai SE Mendikbud RI nomor 1 tahun 2021 mengatakan, peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah ; pertama menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan rapor tiap semester, kedua memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, ketiga mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Namun demikian, kata Tri Joko menambahkan baik kepala sekolah, guru dan peserta didik saat ini lebih enjoy, tekanan juga rasa takut yang berlebihan seperti biasanya kini terasa jauh lebih kurang
"Alhamdulillah, pelaksanakan US di SMPN 35 Sijunjung dihari pertama Senin kemarin dan hari kedua Selasa ini berjalan aman, tertib dan lancar. Diakui memang ada terasa ada yang kurang, biasanya ujian di sekolah lain, pengawas didatangkan dari sekolah lain dan soalnya dari pusat," urai mantan Ketua K3S SMP Sijunjung.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar