"Pendataan keluarga ini akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 April dan berakhir 31 Mei, serentak di seluruh Indonesia. Kami berharap hasil PK 2021 ini dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana-red) serta program pembangunan lainnya," ujar Sekretaris DSPPKBPPPA, Drs. Eri.
Dijelaskannya, pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan dan pengolahan data kependudukan, data anggota keluarga dan data keluarga berencana yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Ditambahkannya, hasil dari sosialisasi, nanti dapat diimplementasikan bagi para kader KB di setiap kelurahan saat melakukan pendataan di lapangan.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema "Sukseskan Pendataan Keluarga 2021, Pendataan adalah Awal dari Perencanaan Keluarga". Hadir camat, lurah, PKB/PLKB dan kader pendata PK 2021.
#GP | DF | CI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar