Sijunjung (SUMBAR).GP- Bertempat di Aula Ikhlas Beramal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, sebanyak tiga puluh orang Penyuluh Agama Islam mengikuti Pelatihan Keluarga Sakinah, Senin (1/3).
Dalam laporan Ketua panitia Aliwardi, S. Pd menyampaikan kegiatan ini merupakan program Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang yang ditempatkan di Sijunjung dalam bentuk PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyuluh dalam melaksanakan tugasnya membina masyarakat di tempatnya masing-masing, terutama dalam bidang pelestarian pernikahan mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.
Menurut Aliwardi, Pemateri pada pelatihan ini dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang yang sangat profesional dibidangnya yakni Dr.H.Wan Nasir, S.Ag. M.Pd., Aprianto, S.Ag. MA., Drs.H.Khoirul Amani, MA., Zulman, MA., dan ditambah dengan Nara sumber lokal Drs.H.Afrizal, M.Pd dan Yoni Hendra, MA.
Aliwardi mengharapkan kepada peserta untuk aktif mengikuti pendidikan dan latihan setiap sesi hingga selesai.
Pelatihan yang dilaksanakan selama enam hari ke depan itu dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, Drs. H. Afrizal Thaib, MPd dihadiri Kasubag TU H.Syamsidir, M.Pd dan Kasi Bimas Islam Syamsir, MA.
Dalam pengarahannya Afrizal menyampaikan, masyarakat yang baik dimulai dari keluarga-keluarga yang baik, inilah yang kita maksud dengan keluarga sakinah. Maka peran penyuluh adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat bagaimana mereka mampu mewujudkan sakinah dalam rumah tangga.
Lebih lanjut Afrizal Thaib menyebutkan jika sakinah dalam rumah tangga terwujud, maka anak-anak yang jadi bagian dari anggota keluarga sakinah itu akan tumbuh dan berkembang dengan baik, dan sebaliknya rumah tangga yang tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran/cekcok antara suami dan istri tentunya akan berdampak negatif terhadap jiwa dan kepribadian anak.
"Disinilah peran penting penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat, ujar Afrizal meyakinkan peserta diklat.
“Salah satu upaya penting dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah adalah dimulai dengan niat yang baik, Lillahi ta’ala, dan mengikuti proses yang baik pula sesuai dengan syari’at dan undang-undang perkawinan, pernikahannya tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan” ujar Afrizal Thaib.
Di akhir arahannya Afrizal mengharapkan, agar peserta diklat serius dan bersungguh-sungguh mengikuti setiap sessi dari penyampaian nara sumber sebagai bekal dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan.
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan ini ditandai dengan pemasangan kokarde kepada dua orang perwakilan peserta oleh Drs.Afrizal, M.Pd dan Kasubag TU H.Syamsidir, M.Pd.
#GP| Asrizal Tengku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar