Kepala Kejari, Nilma, SH mangatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19, seluruh pegawai baik itu ASN maupun honorer diwajibkan mengikuti vaksinasi.
"Ini bukti Kejari mendukung penuh program pemerintah untuk vaksinasi," tuturnya.
Nilma juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut divaksinasi. Karena ini merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Dan vaksin yang digunakan aman dan halal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt. M.Kes, MMR menyampaikan, dari 42 pegawai Kejari (32 ASN, 10 honorer) dan satu anggota Kepolisian yang terdaftar di KPCPEN, hanya 22 orang yang bisa divaksinasi setelah melalui screening.
"Ada 21 peserta yang tidak bisa divaksin hari ini, dikarenakan ada masalah kesehatan dan ada yang dalam kondisi hamil," jelasnya.
Bagi yang belum bisa melakukan vaksin, katanya, akan tetap difasilitasi untuk melakukan vaksinasi susulan difasilitator vaksinasi yang sudah ditentukan Dinkes.
#GP | DF | DEGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar