Berkaitan dengan kerja sama tolak narkoba, Kemenag dan GANN sepakat menandatangani MoU, Senin (15/03/2021) di MTsN Ganting.
“MoU ini adalah bukti tanggung jawab bersama, berbagi amanah terhadap generasi muda,” tutur Kakan Kemenag, Drs. H. Gusman Piliang M. M.
Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan kapolres diwakili KBO Satnarkoba Polres Padang Panjang.
“Merasa bangga dan berterima kasih dengan adanya MoU ini, kami merasa terbantu dalam upaya selamatkan generasi muda,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua GANN, Drs. Dalius Rajab menjelaskan, GANN merupakan lembaga swadaya masyarakat berbasis massa, yang bersinergitas dengan pemerintah, Polri, BNN serta instansi terkait termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan BPOM.
GANN, katanya, berfungsi membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami akan melakukan program sesuai tugas pokok GANN. Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lainnya. Agar mereka mengetahui bahaya menggunaan narkoba sejak dini,” ulasnya.
Ditambahkannya, ini merupakan momen penting bukti cinta dan kepedulian selamatkan generasi muda dari situasi darurat narkoba. Dia juga berharap dalam bentuk pencegahan ini, mampu ciptakan generasi hebat, cerdas, anti narkoba dan bisa jadi calon pemimpin masa depan.
Turut hadir, kepala MTsN Ganting, KUA, camat, lurah, Tim GANN, seluruh guru, staff, dan siswa-siswi MTsN.
#GP | DF | DEGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar