Sebelumnya banyak orang mengira kubu Muldoko akan dimenangkan Menkumham RI karena Muldoko seorang Kepala Staf Kepresidenan.(KSP) ternyata pengumuman siang tadi Menkumham Yasona Laoli menolak pendaftaran kubu Muldoko.
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sijunjung Redi Susilo, S.Pd dari awal saya sudah menduga bahwa keputusan Menkumham akan menolak hasil KLB Deli Serdang - Sumatra Utara itu.
Karna tidak satupun syarat syahnya KLB terpenuhi, makanya kami bilang KLB Deli Serdang KLB abal-abal. Sampai batas waktu yg telah diberikan kemaren tgl. 29 Maret 2021 untuk melengkapi berkas oleh Menkumham, kubu Moeldoko tidak bisa memenuhinya.
Diantara surat dukungan atau mandat dari 2/3 pengurus DPD dan 1/2 mandat dari DPC tidak terpenuhi. Maka berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disyahkan Negara tidak satupun rujukan untuk mesyahkan kepengurusan kubu Moeldoko dengan kata lain Negara melalui Menkumham menolak untuk mesyahkan hasil KLB kubu Moeldoko siang tadi.
Dengan keputusan menolak itu artinya telah menjawab keraguan masyarakat banyak bahwa KLB Deli Serdang akan disyahkan karna Moeldoko adalah KSP atau bagian dari pemerintah.
"Ini pantas disyukuri bersama baik oleh DPP, DPD, DPC Demokrat seluruh Indonesia, Terimakasih Pemerintah, terimakasih Bapak Yasona Laoli selaku Menkumham yang mengambil keputusan berdasarkan fakta kebenaran," ungkap Redi Susilo menuturkan.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar