Ketua DPRD Kota Padang Akan Tuntaskan Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oleh Kasubag Humas - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua DPRD Kota Padang Akan Tuntaskan Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oleh Kasubag Humas

Selasa, Maret 30, 2021


Padang(SUMBAR).GP- Akhirnya ketabahan pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Padang untuk beraudensi dengan Ketua DPRD Kota Padang perihal, tentang pelecehan wartawan atas nama Sony Yunarso yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kota Padang kesampaian jua dan berbuah manis, Selasa (30/03) soreh tadi.

Seperti pemberitaan yang lalu bahwa pertemuan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Padang ini telah tertunda sebanyak tiga kali, bahkan Mairizal Ketua PPWI Kota Padang telah melayangkan surat keduanya pada Sekretariat DPRD Kota Padang.

Pada pertemuan Audensi tersebut Mairizal, Ketua PPWI Kota Padang memaparkan sedetil detilnya persoalan yang dialami Wakil Ketuanya yang juga wartawan di SKU Metro Talenta, dan Ia tidak bisa menerima perlakuan yang dialami oleh Sony Yunarso seperti kata kata yang bernada penghinaan yang di ucapkan Elfauzi Kasubag Humas DPRD Kota Padang.

"Saya selaku Ketua PPWI Kota Padang tidak menerima penghinaan yang di lontarkan Elfauzi pada Wakil Ketua PPWI Kota Padang, dan saya minta pada Ketua DPRD Kota Padang untuk memindahkan Elfauzi dari jabatan Kehumasan di Gedung Dewan yang terhormat ini," ujar Mairizal tegas.

Ditambahkan oleh Mairizal, seorang yang duduk dibidang Kehumasan di Institusi manapun sangatlah tidak pantas dan sangat tabu mengucapkan kata kata yang berbau melecehkan apalagi penghinaan karena di jabatan itu sudah melekat nama institusi tempat ia bekerja.

Menanggapi persoalan tersebut Syafriyal Kani, Ketua DPRD Kota Padang sangat terkejut mendengar paparan dari Ketua PPWI Kota Padang dan tak menyangka Kasubag Humas bisa berprilaku seperti hal tersebut, dan atas kejadian yang tidak mengenakkan itu Ia atas nama Institusi DPRD Kota Padang mohon maaf pada PPWI dan Insan Pers di Kota Padang.

"Saya atas nama DPRD Kota Padang mohon maaf atas prilaku, sikap, dan perkataan dari Kasubag Humas pada pihak PPWI Kota Padang dan insan Pers umumnya. Persoalan ini akan Saya Rekomendasikan pada Bapak Sekwan untuk menindak lanjuti dan menuntaskan persoalan ini sesegera mungkin," ucap Ketua DPRD Kota Padang.

Syafriyal Kani juga mengatakan bahwa yang berwenang langsung terhadap struktur pegawai di Sekretariat DPRD Kota Padang adalah Walikota Padang yang dalam hal ini tentu diwakili oleh Sekretaris Dewan Bapak Hendrizal Azar, untuk itu saya harap kawan kawan PPWI Kota Padang bersabar. Saya janji akan mengabarkannya secepat mungkin, terang Ketua DPRD.

Mendapat respon yang sangat positif dari Ketua DPRD, jajaran Pengurus PPWI Kota Padang tampak puas sambil menunggu janji Ketua DPRD Kota Padang.

Pada Audiensi tersebut tampak hadir Mairizal Ketua PPWI Kota Padang, Sony Yunarso Waka, Irwan Javisma Sekretaris, Novwibawa bidang hukum dan Pit anggota PPWI Kota Padang, sedangkan dari DPRD Kota Padang, Ketua DPRD di dampingi Imral Fauzi dari Kesekretariatan DPRD Kota Padang.

#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS