Hal itu ditegaskan Syafril dihadapan sekitar 76 orang siswa siswi SMKN 4 Sijunjung di Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru dalam sosialisasi penggunaan internet sehat dilingkungan SMP dan SMA oleh Dinas Kominfo Sijunjung, Kamis (25/3).
Lebih lanjut Syafril menyampaikan pemahaman hukum terkait dengan penggunaan internet sehat dan aman, penyalahgunaan internet dimasa era kemajuan tehnologi serat mengajak siswa agar bijak mempergunakan internet dan media sosial lainnya.
"Berhati - hatilah dalam penggunaan internet dan medsos saat ini, karena keduanya punya dampak positif dan negatif," imbau Syafril.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Puji Basuki dan ikut menyampaikan materi sosialisasi Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Sijunjung Drs. Suardi dan Kanit Binmas Polsek Kamang Baru Ipda Mardius.
Selain siswa siswi kelas XI SMKN 4 kegiatan tersebut juga dihadiri Kanit IK Polsek Kamang Baru Aipda Fauzi Remon, Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar Aipda Marzoni Efendi dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Dudi Revidawati S.Pd.
Sekretaris Kominfo Puji Basuki dalam sambutannya menyampaikan, kecanggihan teknologi saat ini, untuk akses Internet sudah bisa di akses oleh kalangan manapun. Ini punya dampak negatif dari perkembangan teknologi maka perlu dilaksanakan sosialisasi Internet dikalangan pelajar.
"Agar semua siswa dan pelajar berhati hati penggunaan medsos dan memposting sesuatu yang akan merusak pikiran dan tatanan kehidupan," ungkap Puji.
Sementara itu Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Drs.Suardi menyampaikan, macam - macam pemanfaatan Internet seperti sarana untuk komunikasi, hiburan, sosial media, dan untuk dunia bisnis.
Lebih lanjut Suardi menyampaikan manfaat dan dampak negatif penggunaan Internet, seperti Cyber Crime, Isu Hoax dan penyebaran berita Hoax, pornografi mulai ditinggalkannya kearifan budaya.
"Kedepannya Sat Pol PP akan melakukan penertiban penggunaan internet terhadap pelajar yang ke
bermain di warnet dalam jam pelajaran atau pelajar yang berada di luar sekolah di waktu jam pelajaran berlangsung," jelas Suardi.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kamang Baru Ipda Mardius, menyampaikan informasi tentang penerimaan Personil Polri mulai dari Akpol,Bintara dan Tamtama yang dimulai tanggal 19 Maret sampai dengan 01 April 2021.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar