"Alhamdulillah UPK tersebut berjalan aman, tertib dan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19, " ungkap Hendri Nurka saat wawancara dengan media, Selasa(30/3).
"UPK tersebut berlangsung pada 6 PKBM yang terakreditasi dan 1 pada Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Muaro. PKBM yang belum terakreditasi, belum boleh melaksanakan UPK sendiri, melainkan bergabung dengan PKBM yang terakreditasi," jelasnya.
Kalau tempat UPK boleh memakai PKBM yang belum terakreditasi itu, tetapi secara administratif peserta harus terdaftar di PKBM terakreditasi dan penanggung jawabnya juga PKBM terakreditasi.
Sedangkan, setara Paket B Kabupaten Sijunjung tahun ini berjumlah 304 orang, juga akan mengikuti UPK pada tanggal 5 sampai 7 April 2021 mendatang, dan UPK setara Paket A tiga hari sesudah UPK Paket B tersebut.
Adapun PKBM yang berwenang melaksanakan UPK Setara Paket C, B dan A tersebut adalah, PKBM Nurul Ihsan Koto Baru Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, PKBM Al'Amin, Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung, PKBM Nurul Hidayah Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, PKBM Mandiri Bukitbual dan PKBM Tuah Sepakat Tanjung Kecamatan Koto VII, PKBM Berkat Usaha Muaro Gambok, Kecamatan Sijunjung dan SPNF SKB Muaro Kecamatan Sijunjung.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar