Dukungan Anggota Legislatif Terhadap Revisi UU ITE - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dukungan Anggota Legislatif Terhadap Revisi UU ITE

Selasa, Maret 23, 2021



JAKARTA.GP- Pemerintah telah membentuk dua tim yang bertugas untuk mengkaji UU ITE. Satu tim bertugas untuk mengkaji pedoman penerapan UU ITE dan tim lainnya bertugas untuk mengkaji revisi UU ITE. 


Wacana revisi mengarah pada pengubahan Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 Ayat 2 tentang ujaran kebencian berbasis SARA yang kerap menjadi alat kriminalisasi bagi penguasa.


revisi UU Informasi dan Transaksi Keuangan (ITE) mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Maka regulasi ini mesti segera dimasukkan ke Program Legislasi (Prolegnas) Nasional 2021.


“Parlemen akan mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam hal ini Menko Polhukam dan jajarannya dalam rangka melakukan diskusi," ucap Aziz.


Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, diperlukan naskah akademis, sosialisasi kepada masyarakat, baik kalangan intelektual maupun NGO, untuk menjadi masukan. Sehingga pembahasan menjadi suatu kompilasi yang bersifat komprehensif.


"Kemudian penyiapan naskah akademis, sosialisasi kepada masyarakat, baik kalangan intelektual maupun NGO, untuk menjadi masukan. Sehingga pembahasan menjadi suatu kompilasi yang bersifat komprehensif,” tambah Azis.


Ditempat terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud mengatakan bahwa, dirinya telah  meminta Kapolri untuk menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan penegakan hukum sebelum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selesai direvisi.


Pedoman tersebut bertujuan, agar seluruh anggota kepolisian tidak memiliki penafsiran sendiri dalam pelaksanaan undang-undang tersebut nantinya.


Kapolri juga perlu meningkatkan pengawasan, sehingga  implementasi dari pedoman UU ITE tersebut tetap berjalan dengan konsisten akuntabel dan berkeadilan.


“Hal ini perlu diakukan agar keadilan hukum bisa dilaksanakan serta kebebasan berpendapat bagi rakyat tetap terjamin. Terutama untuk melontarkan kritikan yang diminta sendiri oleh pemerintah,” ucap Rudy. 


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS