Demikian diungkapkan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Ade Wandra, S. IP, saat dikonfirmasi, Minggu (21/03/2021).
Untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), katanya, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el sampai tahun 2020 sebanyak 41.011 orang (99,93%). Sedangkan yang belum memiliki KTP sebanyak 315 orang (0,07%) dari total penduduk wajib KTP 41.040.
“Sementara kepemilikan akta kelahiran, mencapai 86,51 %. Artinya 51.374 orang telah memiliki akta kelahiran dari jumlah total penduduk 59.387,” jelasnya.
Sama diketahui, Padang Panjang secara administratif terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur. Setiap kecamatan terdiri dari 8 kelurahan. Atau secara keseluruhan, 16 kelurahan.
#GP | DF | GUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar