Selain bersilaturahmi dengan para Tendik Paud di Kecamatan Sumpur Kudus Bunda Paud Riri Benni Dwifa didampingi Ketua GOW Sijunjung Dona Iradatillah, menyerahkan SK Pengurus Pusat Kegiatan Guru (PKG) Paud Kecamatan Sumpur Kudus diterima Ketuanya Meldawati, S.Pd.
Dalam kata sambutannya, Bunda Paud Sijunjung Riri Benni Dwipa mengatakan, tepat tanggal 25 Pebruari 2021 seiring dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, dirinya secara otomatis pun dinobatkan menjadi Bunda Paud di Kabupaten Sijunjung.
Berkaitan dengan itu, Riri Benni Dwifa mengajak para Tendik Paud Kecamatan Sumpur Kudus merapatkan barisan, memperkokoh persatuan dan kesatuan sesama tendik dalam memacu mutu pendidikan di lembaga Paud masing masing.
"Paud Kabupaten Sijunjung, selama ini telah kesohor sampai dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, namun kedepannya jangan sampai hilang dari canel Kementrian, tentunya, menjadi tugas kita bersama mempertahankannya," tegas Riri Benni Dwifa.
Dikatakannya, PKG Paud adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung di kecamatan, tentu sangat berat tugasnya.Namun tugas berat itu akan menjadi ringan bila dilaksanakan secara bersama sama dengan hasil mufakat anggota pendidik lainnya.
"Laksanakanlah kegiatan dan programnya dengan cara musyawarah dan gotong royong. Insya Allah pasti bisa apalagi dibarengi dengan niat yang ikhlas," tuntun Riri Benni.
Lebih lanjut, Riri Benni Dwifa mengajak para guru Paud agar benar benar memperhatikan terpenuhinya hak hak anak seperti mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, perlindungan dan lainnya.
Sehingga kedepan di Kabupaten Sijunjung terbentuk anak anak yang cerdas, sehat, berkarakter dan bekerja keras semoga niat baik kita bersama ini mendapat Ridha Allah,SWT.
Kepala Bidang Paud Hendri Nurka, S.Sos. M.Si menyebutkankan, kegiatan ini, selain dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita(GOW) Kabupaten Sijunjung Ny. Dona Iradatillah juga dihadiri Wali Nagari Sumpur Kudus, Unggan dan Manganti, Bunda Paud Nagari, BPN dan Tokoh masyarakat setempat berlangsung meriah penuh rasa kekeluargaan.
Selain itu, Bunda Paud Riri Benni Dwifa juga menghimbau para pengelola Paud termasuk Bunda Paud Nagari agar memperhatikan dan memenuhi 8 standar nasional pendidikan paud yang diatur dalam Permendikbud 137 tahun 2013.
Adapun 8 standar dimaksud, kata Riri Benni Dwifa adalah standar pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar