Komisi I DPRD Sijunjung akan mengunjungi dan melihat tentang Manajarial Pelaksanaan Pelayanan terhadap pasien ke RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dan Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan Daerah ke BPKAD Kota Pekanbaru.
Komisi II DPRD Sijunjung akan melihat tentang teknik peningkatan produksi padi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Holtikultura di Kabupaten Pelalawan dan Refocussing APBD tahun 2021 ke DPRD Kota Pekanbaru.
Sementara Komisi III DPRD Sijunjung melihat tentang Penyelenggaraan dan Penatausahaan aplikasi SIPD ke DPRD Kota Pekanbaru dan Perpres nomor 33 tahun 2020 dan aplikasi pada Sekretariat DPRD ke DPRD Kabupaten Kampar.
Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan melalui suratnya bernomor 172/205/III/DPRD-2021 tanggal 17 Maret 2021 memohon kepada Bupati Sijunjung untuk menugaskan pejabat Asisten I, BKAD dan RSUD untuk mendampingi Komisi I dan pejabat BKAD untuk mendampingi Komisi III.
Ketika dicoba menghubungi Pimpinan Dewan melalui whatsappnya untuk mengkonfirmasi kegiatan Kungker ini tidak mendapatkan jawabannya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sijunjung Aprizal Putra Bungsu, SAP yang dihubungi melalui Whatsappnya membenarkan adanya kegiatan kunjungan kerja Komisi II yang dipimpinnya ke Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Iya...Pak, kami berangkat pukul 10.00 besok dengan mobil Komisi. Kalau Komisi II didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sijunjung Syamsurijal.ST," tulis Aprizal.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar