Anggota DPRD Sijunjung Drs.Hamdani Hasnam, M.Si : Apresiasi keinginan masyarakat Kecamatan Sumpur Kudus Timur. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Anggota DPRD Sijunjung Drs.Hamdani Hasnam, M.Si : Apresiasi keinginan masyarakat Kecamatan Sumpur Kudus Timur.

Kamis, Maret 04, 2021




Sijunjung (SUMBAR).GP- Anggota DPRD Sijunjung dari Partai Golkar Drs.Hamdani Hasnam, M.Si sangat apresiasi sekali atas keinginan masyarakat nagari sealiran batang Sumpu untuk menjadi satu kecamatan sendiri atau mekar dari Kecamatan Sumpur Kudus sekarang.

Hal itu disampaikan Hamdani Hasnam  ketika merespon  masuknya proposal pengusulan Kecamatan Sumpur Kudus Timur ke Pemda dan ke DPRD, Rabu (3/3) kemarin.


Menurut Hamdani dengan mekarnya Kecamatan Sumpur Kudus dengan nama Kecamatan Sumpur Kudus Timur akan membawa dampak positif bagi pelayanan masyarakat Nagari Unggan, Silantai, Manganti, Sumpur Kudus dan Sumpur Kudus Selatan. 


"Gerak pembangunan pertanian, perkebunan dan pariwisata di kawasan tersebut akan segera melonjak naik,  yang juga akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat  dan berdampak pada naiknya  PAD Kabupaten Sijunjung," tutur Hamdani.


Ketua Panitia  H.Epi Radisman, SH  Dt.Paduko Alam didampingi Sekretaris Panitia Pemekaran Aljamaedi, S.Ag.MA  menyerahkan proposal tersebut langsung ke tangan Bupati Benny Dwipa Yuswir saat keluar dari ruang Sidang Utama DPRD Sijunjung, Bupati Benny  menyambut baik dan berjanji secepatnya akan mendiskusikan dengan eksekutif.


Sekretaris Panitia Aljamaedi  kepada media GP menuturkan, Ketua DPRD Sijunjung Bambang Irwan didepan para anggotanya  Hamdani Hasnam Dt Gompo Malangik, Redi Susilo, Roni Basri, Antonio Oksa Mursil, dan Sabirin pun menyambut baik harapan masyarakat Sumpur Kudus  dan dalam waktu dekat ini akan mengagendakan pertemuan dengan komisi I  yang pimpin April Marsal Dt Penghulu Sati.


Selanjutnya, kami kata  Aljamaedi tembusan surat Pengusulan tersebut juga kami berikan kepada  Dandim 0310/SSD, Kapolres Sijunjung, Kajari Sijunjung, Ketua PN Muaro dan Ketua Pengadilan Agama Sijunjung.


Menurut Epi Radisman, pengusulan Kecamatan Sumpur Kudus Timur telah mendapat restu dukungan dari Ketua BPN, KAN dan Wali Nagari lain  yang berada di Kecamatan Sumpur Kudus seperti Tanparungo, Tanjung Labuoh,  Sisawah, Tanjung Bonai Aur, Tanjung Bonai Aur Selatan dan Kumanis, serta LKAAM, MUI dan Camat Sumpur Kudus.


"Kita sangat mengapresiasi keinginan masyarakat Sumpur Kudus Timur tersebut, bahkan kita mendorong Kecamatan besar lainnya untuk bisa dimekarkan," ungkap Hamdani Hasnam.


Dikatakan Hamdani Hasnam dengan Pemekaran Kecamatan ini akan mendekatkan masyarakat ke pusat pelayanan pemerintahan dan juga mempermudah lajunya pembangunan bagi daerah kawasan tersebut.


Epi Radisman dan Aljamaedi mengungkapkan, besar harapan masyarakat Sumpur Kudus Timur dan semua Panitia Pemekaran Kecamatan kepada  Pemda dan eksekutif untuk segera membahasnya, sehingga terwujud apa yang diinginkan masyarakat saat ini. 


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS