43 Pelanggar AKB, Terjaring Razia Yustisi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

43 Pelanggar AKB, Terjaring Razia Yustisi

Jumat, Maret 12, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 43 pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terjaring dalam razia yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020, Jumat (12/03/2021).

"Sebanyak 43 orang tersebut terjaring razia masih dengan kasus yang sama. Yaitu tidak menggunakan masker," sebut Kasat Samapta, AKP. Winedri, S. Pd, MH.


Dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebut Winedri, kegiatan masih akan difokuskan di Pasar Pusat.


"Bagi pelanggar yang terjaring, tetap kami berikan sanksi sesuai perda. Di antaranya teguran lisan, serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi pelanggar prokes," ujarnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan razia yustisi kali ini terdiri dari 10 personil Polres, 3 personil TNI, dan 25 personil Satpol PP.


"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," tegasnya.


#GP | DF | DEGA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS