Permudah Perizinan Usaha di Daerah, Pemerintah Sosialisasikan OSS Baru - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Permudah Perizinan Usaha di Daerah, Pemerintah Sosialisasikan OSS Baru

Selasa, Februari 23, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Padang Panjang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yas Edizarwin, S.H didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, SH, mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Menko Bidang Perekonomian, Kemendagri, Menteri Keuangan dan Menkominfo, Selasa (23/02/2021), di Balaikota Padang Panjang.


Rakor tersebut membahas Peraturan Perundangan (PP) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terkait dengan kesiapan Online Single Submission (OSS).


Dalam penjelasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait untuk mewujudkan kemudahan berusaha dalam rangka meningkatkan realisasi implentasi dan mendorong investasi yang berkualitas.


Ada beberapa hal yang banyak dikeluhkan pengusaha seperti pelayanan yang kurang cepat, tidak transparan, biaya tinggi dan keterbukaan.


"Maka dari itu, dengan PP terkait OSS baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan berbeda dengan OSS sebelumnya," ujarnya.


Sementara Ewasoska menyebutkan, di Padang Panjang telah melakukan pelayanan perizinan berbasis OSS sejak 2018 lalu. Namun untuk sekarang, BPKM menerbitkan PP baru pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko.


"Dalam PP perizinan yang baru ada kategorinya, seperti perizinan berisiko rendah, sedang dan tinggi. Nanti dari yang tiga itu ada juga pengelompokannya," jelasnya.


#GP | DF | CI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS