"Iya benar, kami menerima hasil laporan dari seorang korban kehilangan mobil," No: LP/128/IX/2020 Polsek Batang Anai tanggal 20 september 2020, kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Polres Padang Pariaman pada Minggu (28/2/2021)
Dari hasil penyelidikan pelaku melarikan diri dari rumah dan terhendus kabar tentang keberadaannya di Wilayah Palembang Sumatera Selatan dan mencari keberadaan pelaku.
Saat ditangkap di Palembang, pelaku tak dapat mengelak. Dia akhirnya dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada saat pelaku diamankan langsung mengakui perbuatannya telah mencuri satu Unit Mobil Toyota New Avanza Warna Silver Metalik di halaman belakang rumah Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Padang Pariaman,”
#GP | ISAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar