Pemuda 28 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa di Dalam Bus Jurusan Jakarta - Lubuk Basung - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemuda 28 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa di Dalam Bus Jurusan Jakarta - Lubuk Basung

Minggu, Februari 21, 2021



Padang Panjang(SUMBAR).GP- Anasrul, (28), Warga Paguah Duku Kel. Kurai Taji, Kec. Nan Sabaris Kab. Padang Pariaman, Salah seorang penumpang Bus Jurusan Jakarta - Lubuk Basung ditemukan tidak bernyawa, Sabtu (20/02/2021), sekitar Pukul 18.30 Wib, di dalam mobil Bus gumarang jaya dengan nopol BE 7221 CU, di Terminal Bus Bukit Surungan, Kota Padang Panjang.


Menurut Informasi WAG Humas Polres Padang Panjang melalui Subbag Humas, Bripka Ciputra, Minggu (21/02/2021), menyebutkan, Begitu mendapatkan informasi, jajaran Polres Padang Panjang langsung ke TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.


"Sewaktu Bus tiba dipadang panjang Ketika hendak penggantian kendaaraan menuju Lubuk Basung, Deded (40) sopir bus dan Yunus (45) Kernet bus, menemukan seorang penumpang di bangku no. 21 masih dalam keadaan duduk dan sudah tidak bernyawa, kemudian sopir dan kernet menghubungi pihak RSUD Padang Panjang dan Kepolisian Resort Padang Panjang," tulisnya.


Sampai di Lokasi kejadian Jajaran Polres langsung berkoordinasi dengan Pihak Rumah Sakit dan membawa penumpang tersebut ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Menurut keterangan Dokter, Sementara tidak di temukan tanda bekas kekerasan di tubuh mayat," terangnya.


Setelah dihubungi pihak keluarga tidak bersedia diautopsi, disebabkan korban memiliki penyakit Riwayat jantung.


Kepolisian Resort Padang Panjang langsung menyerahkan jenazah di RSUD dan barang- barang korban kepada pihak keluarga. 


#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS