“Konsistensi Pemko dalam pelunasan PJU yang selalu tepat waktu sepanjang tahun 2020 menjadi alasan kenapa penghargaan ini diberikan. Sebagai informasi, tagihan PJU bulan Januari 2021 pun sudah dilunasi Pemko,” sebut Manejer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padang Panjang, Julpina Winata.
Fadly Amran mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemko.
"Saya berharap hubungan kerjasama ini akan terus terjalin. Apapun yang menjadi tanggung jawab kami, berupa pelunasan PJU, Insyaa Allah akan kami selesaikan dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PLN memperkenalkan aplikasi layanan terbaru "PLN Mobile". Aplikasi dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik, maupun pembelian token listrik, yang dapat didownload di PlayStore dan Appstore. “Aplikasi ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pelayanan untuk pelanggan PLN,” kata Julpina.
Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, Kadis PUPR, Welda Yusar, ST, MT, Kepala BPKD, Dr. Winarno, SE, ME.
#GP | DF | DG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar