"Infentarisir dari sekarang kegiatan yang bisa ditunda, karena untuk refocusing pengananan Covid-19. Pelatihan, bimtek atau kegiatan lain yang dirasa belum terlalu penting ditunda dahulu," ungkap Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, kepada seluruh kepala OPD dan pejabat terkait, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu, (10/02/2021).
Sementara itu, kepada OPD terkait dalam penanganan Covid-19 seperti BPBD, Dinas Sosial, DKK, dan Pol PP diminta mengajukan anggaran penanganan Covid-19.
"Silakan OPD terkait mengajukan kebutuhan secara real. Perlu perhitungan matang agar anggaran dapat dipergunakan secara efektif dan efesien," katanya.
Kepala BPKD Dr. Winarno, SE, ME, menyampaikan, refocusing anggaran yaitu, 8 persen dari 357 Miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. "Ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Keuangan," jelasnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar