Padang Panjang Punya Portal dan Forum Satu Data Indonesia, Pertama di Sumbar - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Padang Panjang Punya Portal dan Forum Satu Data Indonesia, Pertama di Sumbar

Kamis, Februari 11, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengukuhkan Forum Satu Data Indonesia (FSDI) dan me-launching Portal Satu Data Indonesia Kota Padang Panjang di Hall Lantai III Balaikota, Kamis (11/02/2021).

 

Untuk FSDI ini, Padang Panjang menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang membentuk dan mengukuhkannya.


Disampaikan Fadly, FSDI memiliki peran untuk menyelaraskan data yang ada. Karena satu data merupakan kekayaan terbesar dalam pembangunan. "Jika datanya berbeda-beda dan tidak sinkron, itu akan menjadi masalah nantinya. Maka dari itu, untuk ke depannya lebih baik kita memperhatikan data-data yang telah ada, susun sedemikian rupa dengan rapi," ujarnya.


Ditambahkan Fadly, perlunya data yang akurat, juga harus ada koordinator untuk pertanggungjawabannya. “Jangan hanya sekadar data, tapi harus jelas programnya,” katanya mengingatkan.


Sementara Kepala BPS Padang Panjang, Arius Jonnaidi, SE, ME menyebutkan, tujuan satu data ini untuk memberikan acuan yang jelas untuk pelaksanaan pengelolaan data dan agar bisa menjadi pedoman bagi instasi produsen data dan juga instansi pemanfaat data. Ini dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, mewujudkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Selanjutnya, untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional.


"Maka dari itu, melalui FSDI ini, nantinya menyelaraskan data yang telah ada, data dari setiap instansi dapat dikirimkan ke portal satu data dan bisa dipergunakan untuk beragam keperluan," ujarnya.


Sedangkan Kepala Bappeda, Rusdianto, SIP, MM, mengatakan, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagi-pakaikan.


“Melalui Satu Data Indonesia, data pemerintah dan data instansi lainnya, terkait melalui satu data tersebut,” tuturnya.


Sementara itu, untuk portal satu data, Padang Panjang me-launching portal yang diberi nama Portal Serambi Satu Data. Portal yang dikembangkan dan dikelola Dinas Kominfo akan menjadi portal utama dalam pengumpulan, verifikasi dan publikasi data sektoral Padang Panjang.


“Portal ini dikembangkan dengan standar kebutuhan data sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diharapkan koordinasi dalam FSDI, akan segera dimulai. Sehingga proses input data pada portal Serambi Satu Data juga akan bisa mulai berjalan,” kata Kadis Kominfo, Drs. Ampera, SH, M. Si.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota, Drs. Asrul, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, asisten dan staf ahli, kepala OPD dan unsur lainnya. 


#GP | DF | GUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS