Modus Mobil Travel,Polisi Tembak Otak Perampokan Guru MAN 1 Padang Pariaman - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Modus Mobil Travel,Polisi Tembak Otak Perampokan Guru MAN 1 Padang Pariaman

Minggu, Februari 14, 2021


Padang Pariaman
(SUMBAR).GP- Satu dari empat pelaku perampokan dengan modus mobil travel ditangkap tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Sabtu (13/2/2021) pagi pukul 07.00 WIB. Satu dari empat pelaku ditembak polisi.

Komplotan penjahat ini telah melakukan sejumlah kejahatan dengan modus yang sama. Yakni, menyamar sebagai mobil travel, lalu menyekap korban di dalam mobil dan menguras harta benda korban.


Komplotan penjahat ini juga menjadi pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap guru perempuan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Pariaman bernama Nurlela, 44 tahun.


Satu pelaku yang disebut sebagai otak dari kejahatan ini berinisial MSM, 34 tahun. Dia dibekuk polisi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.


“Iya, pelaku merupakan satu dari tiga pelaku aksi kejahatan (modus travel) itu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra pada Sabtu (13/2/2021)


Ia mengatakan, Polres Padang Pariaman memburu pelaku ini, setelah peristiwa yang menimpa korban berinisial MGW, 62 tahun. Waktu itu, korban menyangka ia telah menumpang mobil travel yang benar saat ingin ke Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar. Korban naik di jalur perlintasan Bandara Internasional Minangkabau


“Di dalam perjalanan tepatnya saat melewati stasiun Duku, Kecamatan Batang Anai, salah satu pelaku mendorong tubuh korban hingga tertekuk ke kursi dan pelaku lainnya menutup wajah dan mulut korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik perempuan tersebut,” ujarnya.


Ardiansyah mengatakan, barang berharga korban yang diambil oleh pelaku di antaranya, satu unit telepon seluler (ponsel) merek Samsung, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, cincin senilai tiga emas (4,5 gram) dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dari ATM itu, pelaku menggasak uang tunai korban senilai Rp2 juta.


“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak memberikan nomor pin ATM-nya. Usai menggasak sejumlah barang berharga tersebut, korban diturunkan di jalan Lintas Padang-Bukittinggi. Korban meminta tolong kepada anak-anak yang melintas untuk diantarkan ke kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ujarnya.


#ISAP | Rel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS