Khamsiardi mengatakan Test tertulis itu merupakan Test tambahan dilaksanakan pada Nagari yang bakal calon wali nagarinya melebihi dari 5 orang seperti Nagari Tanjung, Padang Laweh,Tanjung Bonai Aur, Batu Manjulur dan Sungai Batuang.
"Sesuai perda yang mengatur tentang pemilihan wali nagari tersebut, hanya 5 orang calon wali nagari yang akan dipilih masyarakat, sehingga yang bakal calonnya lebih dari 5 orang diadakan seleksi tambahan," jelas Khamsiardi.
Menurut Khamsiardi, Rabu (23/2) menuturkan, seleksi tambahan itu dilaksanakan dalam 2 bentuk pertama penilaian terhadap Usia, tingkat pendidikan, pengalaman organisasi pemerintahan, pengalaman orgnisasi kemasyarakatan, kedua seleksi tertulis dilaksanakan oleh Pihak FISIP UNAND.
Panitia Pemilihan Kabupaten akan bertindak profesional, transparan dan tidak ada titipan atau main mata dengan siapapun, ungkap Khamsiardi menanggapi saran anggota DPRD Sijunjung Rusdi Antoni berita media ini, Selasa (22/2) kemarin
Pelaksanaan seleksi tertulis bakal calon wali nagari tersebut, ujar Khamsiardi dilangsungkan di SKB Muaro, Kamis 25 Februari 2021 dimulai pukul 7.30 Wib, tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat.
"Proses seleksi tertulis dilaksanakan sepenuhnya oleh tenaga ahli yang merupakan para Doktor dari FISIP Unand Padang. Tidak ada interpensi dari Panitia Pemilihan Kabupaten atau dari siapapun terhadap pekerjaan ahli tersebut," ujar Kadis muda itu.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar