Gubernur Militer Sumatera Barat membentuk Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung pada tanggal 18 Pebruari 1949 dimana Sulaiman Tantuah Bagindo Ratu sebagai Bupati Militer dan mengadakan rapat perdana di Masjid Koto Gadang-Nagari Tanjung Bonai Aur-Kecamatan Sumpur Kudus.
Begitulah awalnya Kabupaten Sijunjung yang hari ini genap berusia 72 tahun.
Bambang Surya Irwan dalam kata pengantar pembukaan sidang menjelaskan HJK tahun ini, tidak mengadakan kegiatan lomba dan penampilan seni budaya seperti HJK sebelumnya karena kita masih berada dalam suasana pandemi covid-19.
Berikutnya perkenan kami menyampaikan ungkapan bahagia dan terimakasih kepada Bapak Dr.H.Prim Haryadi, SH.MH., Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Padang dan Riau, Wali Kota Sawahlunto dan rombongan yang berkenan hadir dalam kegiatan peringatan HJK Sijunjung hari ini.
Terimakasih secara khusus juga disampaikan Bambang Surya Irwan kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati bapan Yuswir Arifin dan Arrival Boy atas pengabdiannya dalam memajukan dan menggerakan Pembangunan Kabupaten Sijunjung selama ini.
Sidang paripurna istimewa HJK Sijunjung ke-72 hari ini sangat berbeda dengan HJK selama ini, karena kini masih dalam suasana pandemi , makanya HJK juga digelar secara virtual via zoommeeting, disiarkan langsung Radio Lansek Manih FM dan live channel youtube KominfoSijunjung.
Plh. Gubernur Sumbar Bapak Alwis berhalangan hadir saat ini karena mengikuti acara virtual pelantikan Pj. Gubernur Sumbar Drs. Hamdani, MM, M.Si, Ak yang juga pada waktu bersamaan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, demikian sambutan Asisten III Setdaprop Sumbar Drs. Nasril Ahmad, M.Sc dihadapan sidang.
Keberhasilan masa lalu kita jadikan pelajaran dan kegagalan masa lalu kita jadikan cambuk untuk berbuat lebih baik kedepannya, lebih lanjut Asisten III Setdaprop Sumbar menambahkan.
Sidang paripurna istimewa HJK Sijunjung ke-72 ini juga diikuti oleh Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Ketua Kajati Sumbar, Ketua Kajati Riau, Walikota Sawahlunto, Plh. Bupati Sijunjung Zefnihan, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Ahli Waris Pendiri Kabupaten, Forkopimda, Pejabat Eselon II, Pimpinan lembaga daerah serta tokoh masyarakat.
Mantan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin baru saja menyerahkan jabatan kepada Plh.Bupati Zepnihan, Rabu (17/2) kini bertindak selaku tokoh masyarakat dan menyampaikan sambutan dalam sidang ini.
Dalam kata sambutannya, Yuswir Arifin mengatakan, berdasarkan rilis Kemendes PDT RI saat ini dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Sijunjung berada pada peringkat ke-69 IDM (Indeks Desa Membangun).
Plh.Bupati Sijunjung Zepnihan mengapresiasi semua komponen jajaran pemerintah dan stok holder Kabupaten Sijunjung atas kerjasamanya dalam membangun daerah Lansek Manih ini.
Selanjutnya Zepnihan juga memaparkan berbagai prestasi dan piagam penghargaan yang telah diterima Pemerintah Sijunjung baik dari tingkat Nasional maupun dari tingkat Propinsi Sumatera Barat.
Dan menjadi kebanggaan kita bersama ditetapkannya kecamatan IV Nagari, Koto VII, Kupitan dan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Muaro oleh Mahkamah Agung yang baru saja kita terima SKnya dari Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Bapak Dr.H.Prim Haryadi, SH.MH., lanjut Zepnihan
Dirgahayu Ranah Lansek Manih. Sijunjung maju, Sijunjung jaya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar