Hal tersebut dilaksanakan untuk menyikapi permasalahan sampah pasca banjir di Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) 1 dan 2 di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Adapun diskusi tersebut bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 19 bersama DLHK, PJT II, BBWS, Muspika Kecamatan dan Para Kepala Desa bertempat di Aula Kecamatan, Senin (15/2/21).
Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo mengatakan, pembuatan saringan sampah ini sangatlah penting, karena setiap saat, terutama ketika datang hujan. Sering kali sampah dari anak sungai Cikarang Gelam menjadi penyebab terjadinya banjir khususnya di wilayah Perumahan BMI 1 dan 2.
Widodo menyebut, ada enam (6) Desa yang berada di Kecamatan Cikampek yakni Desa Dawuan Tengah, Desa Cikampek Pusaka, Desa Cikampek Selatan, Desa Cikampek, Desa Cikampek Kota serta Desa Kamojing, menghasilkan banyak sampah.
Oleh karena itu, dalam diskusi Widodo menghimbau Kepala Desa untuk menulis dan membuat surat pernyataan, yang mana isinya, "bahwa dalam satu (1) minggu kedepan para kades tersebut menyanggupi akan membuat saringan sampah (trestrek) yang menjadi kewajiban dalam kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar."
"Para Kades diberikan waktu satu (1) Minggu untuk membuat trestrek di anak sungai diwilayah Desa nya masing-masing."
Jika dalam satu (1) minggu Kades tidak membuat trestrek tersebut, Satgas Citarum Sektor 19 tetap akan membuat trestrek di tiga (3) titik anak sungai, silakan nanti boleh dicek tegas widodo.
Ia berharap, Trestrek merupakan salah satu solusi terbaik untuk mengurai permasalahan sampah yang bisa menyebabkan banjir. "Dengan dibuat nya trestrek diharapkan agar sampah yang ada di anak sungai tidak lagi mengganggu sipon yang bisa menimbulkan kemacetan akibat penumpukan sampah di sipon tersebut," harap Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo.
Sementara itu, Wawan Setiawan, Kepala Dinas LHK Karawang mengatakan, solusi penanganan sampah tersebut dicetuskan supaya warga tidak membuang sampah ke Sungai Cikarang Gelam dan anak-anak sungainya lagi.
Dengan solusi dari Satgas Citarum Harum, khususnya dalam penanganan sampah bisa tercapai, Aparatur Desa itu bisa disinergikan dengan program Desa, khususnya dalam hal penanganan atau pengelolaan sampah dan penataan lingkungan di wilayah. "Kita juga mengajak kepada para Kepala Desa untuk menyediakan alat penyaring sampah untuk meminimalisir sampah yang kerap sekali dibuang sungai oleh masyarakat itu sendiri," kata Wawan.
Selain menyiapkan saringan, nantinya saringan tersebut akan menjadi tanggung jawab di masing-masing Desa, Pihak Desa terkait bisa mengontrol saringan, secara berkala. "Ketika saringan itu sudah penuh dengan sampah, pihak Desa bersama masyarakat segera mengangkat dan membuang sampah itu ke TPS atau ke TPA," ujarnya.
"Mudahan-mudah usulan Satgas Citarum Harum bermanfaat serta menjadi solusi untuk kita semua agar tidak ada lagi penumpukan sampah yang menyebabkan terjadinya banjir khusunya di Kecamatan Cikampek," tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kolonel Chb Widodo, selaku Komandan Sektor 19/Karawang, Kadis LHK (Wawan Setiawan), Danramil 0406/Cikampek (Kapten Inf Joko), Kapolsek Cikampek (Kompol Endar), Camat Cikampek (Syueb Sulaeman), Asmen Pjt II (Endang), Pengawas BBWS Citarum (Ade Adiat), Babinsa (Peltu Karma), Babinkamtibmas (Ipda Indra), Anggota sub sektor 9/cikampek satgas citarum harum, Kepala Desa Dawuan Tengah (Jejen), Kepala Desa Cikampek Pusaka diwakili Sekdes (Cahyadi), Kepala Desa Cikampek Selatan (Heru Sopandi), Kepala Desa Cikampek Timur (Nana Sobarna), Kepala Desa Cikampek Kota diwakili Sekdes (Ujang), serta Kepala Desa Kamojing (Cahyadi).
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar