Demikian informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. Nuryanuwar, Apt, M. Kes, MMR, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/02/2021).
Menurutnya, para penerima vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksin baik di dosis pertama maupun dosis kedua.
“Capaian pelaksanaan vaksinasi tahap pertama bagi nakes, di samping perwakilan pejabat untuk percontohan pada pencanangan vaksin pertama beberapa minggu lalu, dari target awal 763 nakes, dalam perkembangannya (registrasi) terjadi penambahan dalam menjadi 798. Sehingga hal ini mempengaruhi jumlah yang divaksin," ungkap Nuryanuwar.
Dijelaskan Nuryanuwar, dari jumlah tersebut, penerima vaksin terdaftar yang hadir ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan diskrining sebanyak 947 orang. Namun, sebanyak 116 orang harus menunda jadwal vaksinasi karena tidak memenuhi syarat. Seperti pernah terpapar Covid-19 alias berstatus penyintas, atau memiliki riwayat penyakit penyerta yang berat (komorbid) dan 33 orang tidak diberikan vaksin.
"Vaksinasi terhadap nakes dilakukan di enam fasyankes yang ada di Kota Padang Panjang, di antaranya Puskesmas Gunung, Puskesmas Koto Katiak, Puskesmas Kebun Sikolos, Puskesmas Bukit Surungan, RSUD dan RS Yarsi Ibnu Sina," sebutnya.
Merespon hal tersebut, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan apresiasinya kepada Dinkes yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan vaksinasi, sehingga dapat melebihi target dari yang ditetapkan.
"Kami apresiasi Dinkes yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan vaksinasi nakes ini. Mudah-mudahan pada vaksinasi tahap kedua nanti juga dapat melebihi target," ujarnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar