Capai 104,59%, Vaksinasi Nakes di Padang Panjang Lebihi Target - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Capai 104,59%, Vaksinasi Nakes di Padang Panjang Lebihi Target

Jumat, Februari 26, 2021



Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemberian vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Padang Panjang mencapai angka 104,59 persen. Atau sebanyak 798 nakes, dari target awal 763 orang. Capaian ini melebihi target awal yang telah ditetapkan.


Demikian informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. Nuryanuwar, Apt, M. Kes, MMR, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/02/2021). 


Menurutnya, para penerima vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksin baik di dosis pertama maupun dosis kedua.


“Capaian pelaksanaan vaksinasi tahap pertama bagi nakes, di samping perwakilan pejabat untuk percontohan pada pencanangan vaksin pertama beberapa minggu lalu, dari target awal 763 nakes, dalam perkembangannya (registrasi) terjadi penambahan dalam menjadi 798. Sehingga hal ini mempengaruhi jumlah yang divaksin," ungkap Nuryanuwar.


Dijelaskan Nuryanuwar, dari jumlah tersebut, penerima vaksin terdaftar yang hadir ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan diskrining sebanyak 947 orang. Namun, sebanyak 116 orang harus menunda jadwal vaksinasi karena tidak memenuhi syarat. Seperti pernah terpapar Covid-19 alias berstatus penyintas, atau memiliki riwayat penyakit penyerta yang berat (komorbid) dan 33 orang tidak diberikan vaksin.


"Vaksinasi terhadap nakes dilakukan di enam fasyankes yang ada di Kota Padang Panjang, di antaranya Puskesmas Gunung, Puskesmas Koto Katiak, Puskesmas Kebun Sikolos, Puskesmas Bukit Surungan, RSUD dan RS Yarsi Ibnu Sina," sebutnya.


Merespon hal tersebut, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan apresiasinya kepada Dinkes yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan vaksinasi, sehingga dapat melebihi target dari yang ditetapkan.


"Kami apresiasi Dinkes yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan vaksinasi nakes ini. Mudah-mudahan pada vaksinasi tahap kedua nanti juga dapat melebihi target," ujarnya.


#GP | DF | KI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS