Bogor(JABAR).GP- Bupati Bogor, Ade Yasin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor meminta para Camat se-Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penilaian dan evaluasi upaya penanganan pandemi Covid-19 sehubungan telah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Bogor periode 9-22 Februari 2021.
"Seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, para Ketua RW dan RT untuk segera mengusulkan hasil penilaian dan evaluasi agar kami bisa menentukan calon penerima penghargaan predikat teladan dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor," tegas Ade.
Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penilaian keberhasilan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021. Kriteria penilaian mulai dari, keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), keaktifan pembatasan mobilitas, aktif melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Keaktifan melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan, evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," papar Ade.
Monitoring pelaksanaan PPKM akan melihat pada tersedianya posko penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah serta upaya perbaikan zona merah ke zona oranye dan hijau. Penghargaan akan diberikan pada Hari Senin tanggal 1 Maret 202 kepada RT/RW, Kadus, Kades/Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, Camat, Kapolsek dan Danramil yang dinobatkan sebagai penyelenggara PPKM terbaik.
#GP | Ce | Sumber: DISKOMINFO KAB.BOGOR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar