Bantuan senilai Rp 300.000 tersebut, kata Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, disalurkan secara bertahap ke 16 kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan Padang Panjang Timur (PPT).
"Yang pertama jadwalnya adalah di Kelurahan Silaing Atas dan Kelurahan Pasar Baru (PPB), serta Kelurahan Tanah Pak Lambik (PPT)," kata Osman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (15/02/2021).
Penyaluran BST, kata dia, dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama enam hari ke depan. Teknisnya, para KPM hanya menunggu di kelurahan masing-masing. Pegawai Pos Indonesia yang akan datang ke kelurahan untuk melakukan verifikasi data para KPM.
“KPM harus membawa KK dan KTP asli serta fotocopy sebanyak dua lembar. Peserta yang tertulis dalam daftar, harus datang langsung ke tempat yang telah ditunjuk dan diusahakan untuk tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Osman menerangkan, jumlah penerima BST pada periode Januari-April 2021 di Kota Padang Panjang tercatat berjumlah 4.252 KPM.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar