Penajam(KALTIM).GP– Demi keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah binaanya serta sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa Koramil Penajam Kodim 0913/PPU Serda Heri melaksanakan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Tengah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (13/1/2021).
Dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran dana BST dari Kemensos tersebut Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Serda Heri di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Brigpol I Dewa Nyoman Apriana Putra dan Lurah Syaiful Bahri.
Serda Heri kepada awak media menjelaskan, “Bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST saya selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan, agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar," ujar Babinsa.
Lanjutnya,"Pada kesempatan ini juga saya memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan bila ada warga yang melanggar. Kami juga menghimbau agar warga menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari," tutur Serda Heri.
Pencairan BST pada tahap I (Satu) Tahun 2021 di Kelurahan Tanjung Tengah yang disalurkan melalui pegawai Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 286 orang dengan nilai nominal RP. 300.000,-/orang.
Di tempat terpisah Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0913/PPU agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten PPU,”Tegas Dandim.
#GP | Sumber Dim 0913/PPU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar