Penghargaan diserahkan secara langsung Gubernur Sumatera Barat Prof Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc kepada Walikota H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Sumbar, Andika Dwi Prasetya, Senin (04/01/2021), di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Di waktu bersamaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang juga meraih penghargaan UPT Pelayanan Peduli HAM yang diterima Kepala Rutan, Ismail.
Bertajuk "Recover Better, Stand Up For Human Right", Andika menyampaikan, penganugerahan itu seyogyanya dilaksanakan 14 Desember tahun lalu dalam rangkaian peringatan hari HAM se- dunia yang ke-72.
"Menjelang hari HAM se-dunia kita melaksanakan pesta demokrasi, sehingga banyak penyesuaian. Namun, pelaksanaan hari ini tentunya tidak mengurangi makna serta pesan yang disampaikan," sebutnya.
Dikatakan, dari 259 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat penghargaan, Sumatera Barat meraih 50, 4 persen kategori Peduli HAM dengan jumlah 11 Kabupaten kota peduli HAM dan 4 kabupaten cukup peduli HAM.
Kemudian, 24 UPT di Sumbar meraih Pelayanan Peduli HAM di antaranya, Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang. "Tentunya hal ini tak terlepas dari dorongan dari gubernur, walikota maupun bupati. Terimakasih telah memberikan dukungan. Warga Sumbar patut berbangga," ujarnya.
Sementara itu, Irwan Prayitno menyampaikan ucapan selamat kepada 11 kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu. "Meningkatkan kualitas pemenuhan hak asasi manusia merupakan cita cita luhur kehidupan. Ini adalah keniscayaan yang harus dilakukan. Aturan dipastikan betul betul ada," jelasnya.
Gubernur mengapresiasi Kemenkum HAM. Kemudian, Gubernur meminta kabupaten dan kota mewujudkan berbagai kebijakan dalam Perda dan peraturan lainnya.
"Pelayanan publik dimaksimalkan sebagai bagian dalam menjaga kemajuan HAM," katanya.
Sementara itu, Walikota Fadly Amran menyampaikan, apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan ini. Setiap kebijakan Pemko mengedepankan hak asasi manusia. "Tugas negara adalah melindungi itu. Kami sangat concern sekali terhadap isu-isu penegakan HAM di Kota Padang Panjang," tuturnya.
Dikatakan Fadly, penghargaan turut menggambarkan komitmen Kota Padang Panjang menjaga, melindungi, dan memajukan HAM. "Hak yang diperoleh warga, antara lain hak anak, hak perempuan, hak lansia, dan difabel. Hak di bidang pendidikan, kesehatan," ucapnya.
Sedangkan Ismail menyampaikan, penghargaan untuk Rutan Kelas II B tak lepas dari dukungan Pemko Padang Panjang terhadap pelayanan publik, serta dukungan media yang selalu memberitakan pelayanan publik. "Kita memberikan pelayanan publik kepada kaum disabilitas, anak-anak dan lansia," pungkasnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar