Lurah Koto Katik, Akmal Amri, S. Pd, M. Si menyampaikan, enam kegiatan itu terdiri dari dua fisik, dua ekonomi dan dua sosial budaya. Antara lain pendaman Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Sitabak, pembuatan taman bermain anak, pelatihan kepemimpinan organisasi, dan pelatihan di bidang seni.
"Dari 35 usulan, menjadi enan usulan. Usulan ini merupakan usulan tahun sebelumnya yang belum terakomodir," kata Akmal.
Berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah RT, Bappeda mengklasifikasikan Koto Katik ke dalam tipe III yang dibatasi 6 kegiatan dan memberi peluang untuk 3 cadangan.
Musrenbang dibuka oleh Camat PPT, Doni Rahman, S. Pd. I Datuak Simarajo serta dihadiri perwakilan OPD terkait, jajaran RT, LPM, FKPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, yang dipandu fasilitator kelurahan.
Doni Rahman menyampaikan, usulan yang telah masuk dalam Musrenbang di kelurahan, maka menjadi usulan bersama. "Bukan usulan RT lagi, ini menjadi usulan untuk kepentingan bersama," sebutnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar