Rombongan disambut Wakil Walikota, Drs. Asrul, bersama kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang yang diwakili, Quarta F dan jajaran, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si beserta kepala OPD di pendopo rumah dinas Walikota.
Anwarudin menyampaikan, kunjungan yang dilakukannya merupakan sebagai koordinasi dan sinergi sekaligus silaturahmi bersama Pemko serta jajaran Kejari Padang Panjang. Dimana koordinasi dan sinergi ini sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia bersama Kejaksaan serta Pemerintah Daerah.
“Selain itu perlu juga disampaikan, seluruh elemen harus mengetahui bagaimana mengembangkan peranan di jajaran masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagaimana hukum dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar, serta menghindari ancaman hukuman yang terjadi,” ucapnya.
Dijelaskan Kajati, sebelumnya hal ini telah dibantu melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang saat ini diganti dengan Pengawasan Pembangunan (Walpam). Dalam tugas para jaksa sendiri, sesuai tupoksi dalam Pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pengamanan Kebijakan Terhadap Pembangunan.
"Untuk itu, diminta kepada pemerintah daerah, baik kepala dinas sampai ke kecamatan untuk jangan segan-segan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, baik melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Kasi Intel dalam pelayanan hukum yang bersifat navigasi maupun non navigasi," sebutnya.
Sementara itu, Asrul dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Sumbar yang telah mengunjungi Kota Padang Panjang dalam memberikan pemahaman terkait hukum.
“Dalam kunjungan ini, jelas yang utama adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus bentuk perhatian kepada Padang Panjang. Dalam koordinasi ini, diharapkan kita semua bisa memahami jalannya roda pemerintahan perlu sinergisitas yang baik,” ujarnya.
Kepada Kajati, Wawako Asrul juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan segala upaya dan langkah antisipatif dalam rangka mencegah terjadinya praktek-praktek yang menyimpang dalam penyelenggaraan pemerintah di Kota Padang Panjang.
“Langkah penting yang telah kami ambil untuk mewujudkan hal tersebut adalah membangun komunikasi yang baik dengan instansi penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP dan instansi terkait lainnya. Ini untuk mendapatkan dukungan edukasi dan pendampingan, agar terhindar dari kesalahan dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan,” sebutnya.
Di samping itu, Asrul juga mengatakan, Pemko juga telah memiliki website dan sejumlah layanan online untuk memudahkan masyarakat dalam berurusan. Sedangkan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat, Pemko juga menyiapkan Rumah Aspirasi yang telah diresmikan Agustus 2020 lalu. Berbagai kegiatan lain dalam rangka memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi terus dilakukan dan mengimplementasikannya setiap tahun pada masing-masing OPD.
“Seperti penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, penyampaian laporan harta kekayaan ASN, Whistle Blower System, pengendalian gratifikasi, dan lain-lain yang pada intinya Pemko Padang Panjang mengupayakan segala sesuatunya dilaksanakan secara bersih, transparan dan akuntabel di kota ini," terangnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar