Eka menyebutkan juga ingin menggali informasi mengenai pelaksanaan Perda tentang lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.
"Kami juga ingin sharing ilmu dengan Dinas Sosial, bagaimana membimbing pemuda, khususnya Karang Taruna, untuk mengelola dana yang diberikan kepada organisasi," jelas Eka.
Dalam sambutannya, Wako Fadly meyakini di bawah bimbingan Eka, Karang Taruna semakin eksis di bidang kepemudaan dan aktivitas sosial.
"Karena anak muda adalah cerminan masa depan kita. Jika pemerintah tidak serius, maka pada tahun keemasan 2045 mendatang, apa yang kita cita-citakan hanyalah sebuah mimpi," sebut Fadly.
Padang Panjang, kata Fadly, memiliki Perda No 5 tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Perda ini adalah upaya pemeliharaan dan pelestarian kehidupan masyarakat yang berazaskan gotong royong dan kekeluargaan.
"Oleh karena itu, bina terus pemudanya. Jika pemuda bergerak dan kritis, itu tandanya Pemerintah berhasil dalam membina," tutur Fadly.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Imral, SE menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Karang Taruna Sawahlunto. Dia berharap kegiatan ini menjadi momentum berbagi informasi untuk semakin baik.
#GP | DF | NA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar