Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Chandra Eka Putra, menyusuri sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan.Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah kawasan sepanjang jalan bypass Kecamatan Lubuk Begalung.
Di lokasi tersebut banyak ditemui mobil-mobil besar seperti truk dan tanki yang parkir di sepanjang jalan walau sudah ada rambu-rambu dilarang berhenti (letter S).
Menurut Chandra selain menimbulkan kemacetan, kondisi mobil yang parkir juga membahayakan pengguna jalan lain serta melanggar UU no 22 tahun 2009 serta Perwako no 49 tahun 2013."Kita sudah sering menghimbau dan melakukan tindakan persuasif, cuma mereka tetap membandel maka hari ini kita melakukan tindakan tegas," ujar Chandra.
Selain menertibkan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat-surat kendaraan. Petugas juga melakukan pengempesan terhadap sejumlah kendaraan yang ditinggal pengemudinya.
Walau sempat mendapat protes dari para pengemudi, petugas tetap melakukan penertiban. Sebagian pengemudi berkilah kalau mereka sedang menunggu antrian untuk mengisi muatan di salah satu pabrik.
"Kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin, guna mewujudkan Kota Padang sebagai kawasan tertib lalu lintas hingga menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan terutama bagi warga Kota Padang," pungkas Chandra.
#GP|MEP| MC Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar