Sidang KOMIR ini juga diikuti secara virtual oleh Bakti Nusawan selaku Team Leader (TL) Pusat Institutional Streghtherning in Agriculture and Irrigation (ISAI), Kepala Bappeda Propinsi Sumbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Propinsi Sumbar.
Sidang KOMIR yang juga diikuti Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian serta Regional Team Leader (RTL) ISAI Regional 2, Koordinator BPP se-Kabupaten Sijunjung, Ketua KOMIR se-Kabupaten Sijunjung, dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).
Dra. Yuni Elviza, MT selaku Ketua KOMIR Kabupaten Sijunjung dalam sambutannya mengatakan bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2015 tentang Komisi Irigasi yang tujannya adalah mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun pemerintah sehingga endingnya adalah swasembada pangan dan kesejahteraan petani.
Sementara TL ISAI Pusat Bakti Nusawan mengatakan bahwa irigasi mempunyai peran penting dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.
#GP | AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar