Agam(SUMBAR).GP– DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, mengesahkan Perda pembentukan 10 nagari persiapan menjadi nagari definitif.
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama, antara pimpinan DPRD dengan Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri, dalam rapat paripurna DPRD Agam, Jum’at (18/12).
Sebelumnya, tujuh Fraksi di DPRD Agam sudah menyatakan setuju dengan penetapan ini, yang disampaikan dalam pandangan akhirnya.
Indra Catri mengapresiasi kerjasama DPRD, sehingga ranperda pembentukan nagari ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda.
Ke-10 nagari yang akan dibentuk itu yakni, Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Utara, Salareh Aia Barat, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Dalko, Nan Limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauah Kamang Mudiak dan Durian Kapeh Darussalam.
“Mudah-mudahan untuk nagari lainnya segera menyusul, karena masih ada 13 nagari persiapan lagi yang akan dilakukan proses pendefinitifan,” ujarnya.
Menurutnya, nota persetujuan bersama itu merupakan sebuah syarat yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, untuk kelengkapan dokumen pengajuan pendefinitifan nagari persiapan.
“Sebab nagari atau desa baru bisa didefinitifkan setelah mendapatkan kode register desa dari Menteri dalam Negeri,” katanya.
Sehingga ke depan masih banyak tahapan yang akan dilewati, baik di provinsi maupun pusat untuk mendapatkan kode itu, dengan mematuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang -undangan.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar