Pekerjaan Proyek Pengaspalan dan Trotoar Asrama Haji Padang Pariaman Kurang Pengawasan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pekerjaan Proyek Pengaspalan dan Trotoar Asrama Haji Padang Pariaman Kurang Pengawasan

Selasa, Desember 01, 2020


Padang Pariaman(SUMBAR).GP- Pekerjaan proyek pengaspalan dan trotoar jalan pintu masuk gerbang Asrama Haji Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman - Provinsi Sumatera Barat kuat dugaan dikerjakan tanpa pengawasan. Pasalnya, papan informasi yang seharusnya terpajang dilokasi ternyata tim media www.goparlement.com memukannya di dalam tali bandar dan itu sudah lusuh dan robek seperti disengaja, Selasa (1/12/2020).

Setelah dicermati papan informasi ini, ternyata proyek ini dikerkan oleh PT. SARANA MITRA SAUDARA, Nomor Kontrak :009/SP-DPUPR/IV-2020 dengan nilai kontrak Rp/18.637.640;000,- miliar

Melihat kondisi ini, akhirnya LSM Reeclassering Indonesia Wilayah Sumbar Samson angkat bicara, "Seharusnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Padang Pariaman selaku pemilik kegiatan proyek ini mengawasinya. Karena anda itu digaji oleh negara untuk mengawasinya, apa lagi ini menyangkut proyek yang menelan dana meliaran rupiah. Jangan hanya tutup mata, karena dana untuk proyek ini bersumber dari pajak yang dibayar oleh rakyat dan termasuk juga gaji anda," tekuk Samson dengan nada geram.

Melalu media ini, Samson dari LSM Reeclassering Indonesia Wilayah Sumbar dengan tegas minta DPUPR Kabupaten Padang Pariaman segara menegur rekan untuk memasang kembali papan informasi ini, agar publik bisa mengetahui apa nama kegiatan proyek ini dan nilai anggarannya.


"Setiap pekerjaan proyek yang mempergunakan anggaran Negara, papan informasi harus dipajang supaya masyarakat/publik mengetahui alur anggarannya. Jika tidak, maka hal ini patut dipertanyakan. Karena pengabaian papan informasi (papan proyek) adalah pelanggaran undang-undang UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," sebut Samson membacakan undang-undang.


Selain itu, Samson menita DPUPR Kabupaten Padang Pariaman agar turun lapangan untuk mengecek proyek yang sedang dikerjakan oleh PT. SARANA MITRA SAUDARA ini, seperti pengaspalan jalan dan trotoar.

Saat berita ini dilansir Kadis, Kabid dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Kabupaten Padang Pariaman belum dapat dihubungi.





#GP | Tim | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS