“Penghargaan ini diterima Senin (14/12/2020) lalu, dari Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Di mana dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, 12 di antaranya memberikan kuasa pengambilan penghargaan kepada Biro Pemerintahan Sumbar di Kemendagri Jakarta, disebabkan pandemi Covid-19,” jelas Kabag Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, MTP diruang kerjanya, Rabu (16/12/2020).
Dijelaskannya, ada empat tingkatan kategori penghargaan LPPD ini. Yaitu rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi. Padang Panjang memperoleh nilai 3,0972 dengan kategori sangat tinggi. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Padang Panjang hanya memperoleh nilai 2,0975 dengan kategori tinggi.
“Alhamdulillah pada tahun 2020 ini, terjadi peningkatan, Nilai sangat tinggi baru pertama kali kita peroleh. Mudah-mudahan pada tahun mendatang prestasi ini dapat kita pertahankan,” paparnya.
Prestasi yang diraih, kata Reflis, tidak terlepas dari kolaborasi yang baik dari setiap OPD yang ada di Kota Padang Panjang dalam menjalankan program pemerintahan.
Piagam yang diterima, sebutnya lagi, sudah dilaporkan ke Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano pada Selasa sore (15/12). “Walikota mengapresiasi capaian ini dan berharap agar terus ditingkatkan dalam orientasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
#GP | DF | MAX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar