Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dalam pelaksanaan Pilgub Sumbar 2020 di Kota Padang Panjang, KPU telah mempersiapkan dengan maksimal upaya pencegahan Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua KPU, Okta Novisyah, S. Sos. I menyebutkan, di setiap TPS, ada 12 hal yang harus dipatuhi penyelenggara maupun pemilih. Di antaranya, sebelum masuk, diwajibkan untuk cuci tangan dulu. Setelah cek suhu tubuh, diberikan sarung tangan, dan menggunakan hand sanitizer. “Selanjutnya, pemilih menggunakan alat coblos yang sudah disterilkan secara berkala oleh petugas KPPS,” jelasnya, Saat ditemui, Rabu (09/12/2020).
Di Padang Panjang, kata Okta, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub, sebanyak 40.220 pemilih dan jumlah TPS sebanyak 123 yang tersebar 16 Kelurahan di 2 kecamatan.
“Tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih,” sebutnya sembari menambahkan pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat Kota Padang Panjang untuk datang ke TPS sebesar 77,5%.
"Insya Allah, kita berharap dengan dukungan cuaca, masyarakat datang ke TPS memberikan hak pilih dan tetap mematuhi protokol kesehatan, target yang ditetapkan tercapai," harapnya.
Dari pantauan di lapangan, masyarakat yang datang ke TPS, tampak disiplin dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan penyelenggara.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar