“Pengaduan yang diterima berupa data ganda, dugaan penyimpangan data penerima, hingga usulan untuk penerima bantuan,” ungkap Kepala Inspektorat, Dr. Syahril, SH, MH diruang kerjanya, Kamis (24/12/2020).
Terhadap pengaduan itu, kata Syahril, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat. Bahkan ada beberapa pengaduan yang dalam hitungan menit, tuntas untuk ditindaklanjuti.
“Setiap pengaduan yang masuk ke Rumah Aspirasi, akan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti Inspektorat,” jelasnya.
Diterangkannya lagi, Inspektorat akan terus mengawasi setiap proses penyaluran bantuan bagi masyarakat agar tepat sasaran dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Inspektorat tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aparatur yang melakukan perbuatan curang (fraud) dalam penyaluran bantuan. Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, bisa langsung melapor ke Rumah Aspirasi yang berada di Kelurahan Silaing Atas,” himbaunya.
#GP | DF | MAX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar