Dari data yang dirilis Dinas Sosial PPKB PPPA, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal ada di Kelurahan Kampung Manggis di Kecamatan Padang Panjang Barat. Dari 503 yang terdata, 26 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 477 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp 429, 3 juta.
Di Kelurahan Tanah Hitam, di kecamatan yang sama, sebanyak 21 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Tersalurkan bantuan Rp 196,2 juta yang diterima 218 orang dari 239 yang terdata.
Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kelurahan Ngalau, ada 6 warga yang juga tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Bank Nagari tersebut. Disalurkan Rp 117 juta untuk 130 orang dari semestinya 136 penerima manfaat.
“Sedangkan di Ekor Lubuk, tersalurkan Rp 98, 1 juta untuk 109 orang dari 114 penerima manfaat yang terdata,” jelas Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M. Si, didampingi Kabid Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial, Medi Rosdian, S. Sos, M. Si diruang kerjanya.
Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, seperti biasa Osman mengingatkan, hanya bisa mengambil langsung ke Bank Nagari pada 28-29 Desember. Selain membawa KTP dan KK, juga harus membawa rekomendasi terdaftar sebagai penerima BST dari dinas, serta rekening Bank Nagari.
#GP | DF | NA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar