Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dihadiri camat, perwakilan dari Polres, Babinsa, Panwascam Kecamatan dan Kota serta saksi dari pasangan calon (paslon).
Ketua KPU, Okta Novisyah, S. Sos.I saat melakukan monitoring proses rekapitulasi suara mengatakan, setelah melewati tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS penyelenggara di tingkat kelurahan, maka dilanjutkan dengan rapat pleno di tingkat kecamatan.
"Masing-masing PPK bersama dengan PPS melakukan pleno terbuka dalam penghitungan perolehan suara Pilgub," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, 12-13 Desember.
Ditambahkannya, setelah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan pelaksanaan rekapitulasi dan penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kota oleh KPU.
"Pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan sampai hari ini, berjalan lancar. Kami belum ada menerima laporan terkait masalah yang terjadi di pleno tingkat kecamatan," ucapnya.
Okta berharap, semoga rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan ini berjalan dengan lancar, aman dan sukses.
“Jika pun nanti ada data yang tidak cocok antara C.Hasil-KWK dengan C.Hasil Salinan-KWK yang dimiliki saksi dan Panwaslu kecamatan, maka akan kita lakukan perbaikan sesuai dengan C.Hasil-KWK,” pungkasnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar