Kepala Dinas Perkim LH, Wita Desi Susanti, ST, Sabtu (19/12/2020), menjelaskan, penghargaan green leadership “Nirwasita Tantra” itu, diberikan ke Fadly-Mardiansyah karena dinilai kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
“Kebijakan tersebut, juga mencakup inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam merespon faktor penyebab, tekanan, status dan dampak lingkungan. Ke semua hal tersebut, dituangkan dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD),” paparnya.
Ada pun tahapan penilaiannya, terang Wita, tim penilai dari KLHK terlebih dahulu memeriksa dokumen DIKPLHD 2019. Dilanjutkan penyampaian presentasi oleh Fadly dan Mardiansyah pada 19 Agustus 2019 lalu di Kantor KLHK, Jakarta. “Dari dokumen dan presentasi itu, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim independen ke Padang Panjang. Mereka turun pada 21 September lalu,” ungkapnya.
Dari tahapan itu, lanjutnya, didapat hasil penilaian yang menempatkan Kota Padang Panjang sebagai peringkat pertama walikota dan ketua DPRD untuk kategori kota kecil. Peringkat dua dan tiga, diperoleh Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi kategori walikota. Sedangkan kategori ketua DPRD, Payakumbuh peringkat III, dan Bukittinggi yang jadi juara II.
Dari surat Sekjen KLHK yang diterima Dinas Perkim LH tertanggal 17 Desember 2020, di Sumbar, selain Padang Panjang, penghargaan serupa juga didapat kabupaten/kota lainnya. Seperti bupati Pesisir Selatan peringkat II kategori kabupaten sedang, bupati Dharmasraya peringkat III kategori kabupaten kecil, ketua DPRD Dharmasraya peringkat II kategori kabupaten kecil. Lalu Kota Padang kategori kota besar, walikotanya peringkat III dan ketua DPRD-nya peringkat II.
#GP | DF | MAX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar