Kartu Tani ini diserahkan kepada 400 orang petani se-Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Adapun sistem penyerahannya tetap mengacu pada protokol pencegahan covid-19, yakni dibagi berdasarkan waktu mulai pukul 08.00 s.d. 17.30 Wib.
Melalui Kartu Tani Kementerian Pertanian atas nama pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada petani khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Pendistribusian Kartu Tani hari ini adalah tahap II selama Tahun 2020, demikian penjelasan Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung Ison Vernelly.
"Sebagai program nasional kita telah berkomitmen untuk mensukseskannya di Kabupaten Sijunjung. Syarat untuk mendapatkannya adalah petani yang telah bergabung di kelompoktani, terdaftar melalui aplikasi simluhtan, memiliki NIK, dan mengumpulkan KTP serta KK kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, " tukuk Kasi yang cukup tegas ini.
#GP | AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar